Gondoharum - Pemerintah Desa Gondoharum Gelar Musyawarah Pemantapan dan Validasi Calon Penerima BSPS 2026

Pemerintah Desa Gondoharum Gelar Musyawarah Pemantapan dan Validasi Calon Penerima BSPS 2026

GONDOHARUM-KENDAL, [18-05-2026] – Pemerintah Desa Gondoharum menggelar musyawarah penting terkait pemantapan dan validasi data calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gondoharum ini bertujuan untuk memastikan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) tepat sasaran dan transparan.

Komitmen Transparansi dan Gotong Royong

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Gondoharum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya program BSPS sebagai stimulan bagi warga untuk mewujudkan hunian yang sehat dan layak.

"Program BSPS ini sifatnya adalah stimulan atau perangsang. Oleh karena itu, dukungan swadaya dan semangat gotong royong dari masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar. Kami ingin memastikan semua proses, mulai dari validasi hingga pelaksanaan nanti, berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujar Kepala Desa dalam pembukaannya.

Beliau juga berpesan kepada calon penerima agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas hidup keluarga.


Validasi Ketat oleh Tim Pendamping

Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa, jalannya musyawarah kemudian dilanjutkan oleh Petugas Pendamping BSPS 2026. Dalam sesi ini, petugas pendamping memberikan pemaparan teknis mengenai mekanisme penyaluran bantuan, aturan belanja material, hingga sistem pengerjaan bangunan.

Petugas Pendamping memimpin langsung proses validasi berkas dan fisik rumah dengan mencocokkan data lapangan. Validasi ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih bantuan dan memastikan bahwa calon penerima memang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam validasi tersebut antara lain:

  • Keabsahan Dokumen: Pemeriksaan ulang kepemilikan tanah yang sah dan tidak dalam sengketa.

  • Kesiapan Swadaya: Memastikan komitmen calon penerima dalam menyediakan tenaga kerja atau dana pendamping swadaya.

Melalui musyawarah ini, seluruh calon penerima yang hadir diberikan ruang untuk berdiskusi, bertanya, dan memberikan masukan demi kelancaran program ke depan. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai tanda kesiapan dimulainya program BSPS 2026 di Desa Gondoharum.


Dipost : 18 Mei 2026 | Dilihat : 127

Share :