Gondoharum - Tim BSPS Jateng Sosialisasikan Skema Penyaluran Bantuan Rumah di Desa Gondoharum Pageruyung

Tim BSPS Jateng Sosialisasikan Skema Penyaluran Bantuan Rumah di Desa Gondoharum Pageruyung

Gondoharum, Pageruyung, kendal, - Tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Jawa Tengah hari ini (17 Mei 2024) mengadakan sosialisasi dan persiapan penyaluran bantuan rumah BSPS kepada warga penerima bantuan di Desa Gondoharum, Pageruyung, Kendal. Sosialisasi ini dilakukan di balai desa Gondoharum dan dihadiri oleh tim BSPS Jateng, kepala desa, perangkat desa, dan warga penerima bantuan.

 

Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Desa Gondoharum, Bapak Misirin. Dalam sambutannya, Bapak Misirin menyampaikan terima kasih kepada tim BSPS Jateng atas bantuannya kepada masyarakat Desa Gondoharum. Beliau berharap program BSPS ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.

 

Tim BSPS Jateng yang dipimpin oleh Bapak Yuli dan Bapak Sony menjelaskan tentang skema penyaluran dan penggunaan bantuan BSPS. Bapak Yuli menjelaskan bahwa bantuan BSPS ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk material dan bantuan biaya tukang yang dapat digunakan untuk membangun rumah baru atau memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

Bapak Sony menjelaskan lebih lanjut tentang perencanaan teknis pembangunan rumah. Beliau menjelaskan bahwa warga penerima bantuan harus membuat perencanaan teknis yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Perencanaan teknis ini akan membantu memastikan bahwa rumah yang dibangun aman dan layak huni.

Setelah penyampaian materi, tim BSPS Jateng mendampingi warga penerima bantuan dalam membuat perencanaan teknis. Tim BSPS Jateng juga memberikan informasi tentang sumber-sumber material dan tenaga kerja yang dapat digunakan oleh warga dalam membangun rumah.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Program BSPS adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas rumah tinggalnya. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membangun rumah baru atau memperbaiki rumah yang tidak layak huni.


Dipost : 17 Mei 2024 | Dilihat : 442

Share :