PPID Gondoharum

Tata Cara Mendapatkan Informasi

  1. Download Form di Bawah ini
  2. Selanjutnya Formulir tersebut diisi dengan benar dan dibawa langsung ke sekretariat PPID Desa Gondoharum  dengan melampirkan foto kopi KTP.
  3. Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana PPID Desa Gondoharum.
  4. Waktu yang diperlukan setiap pemenuhan informasi publik adalah 10 hari kerja dan maksimal penambahan waktu 7 hari kerja kembali.

Download File Lampiran