Gondoharum - Pemuda Karang Taruna Desa Gondoharum Kendal Pasang MMT Larangan Menyetrum, Meracun, dan Mengebom Ikan

Pemuda Karang Taruna Desa Gondoharum Kendal Pasang MMT Larangan Menyetrum, Meracun, dan Mengebom Ikan

Gondoharum, Pageruyung, Kendal - Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan populasi ikan di Sungai Desa Gondoharum, Pemuda Karang Taruna desa setempat memasang MMT (Media Massa Terpadu) larangan menyetrum, meracun, dan mengebom ikan, pada Rabu, 15 Mei 2024.

MMT ini dipasang di beberapa lokasi strategis di sekitar sungai, seperti di pinggir sungai dan tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat. MMT tersebut berisi larangan keras untuk melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan populasi ikan.

Upaya Menjaga Kelestarian Sungai

Kegiatan pemasangan MMT ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemuda karang taruna terhadap kelestarian Sungai Desa Gondoharum. Sungai ini merupakan sumber air penting bagi masyarakat desa dan habitat bagi berbagai jenis ikan.

Dampak Negatif Menyetrum, Meracun, dan Mengebom Ikan

Aktivitas menyetrum, meracun, dan mengebom ikan dapat memberikan dampak negatif bagi kelestarian sungai dan populasi ikan. Aktivitas ini dapat merusak habitat ikan, membunuh ikan-ikan kecil, dan mencemari air sungai.

Harapan untuk Masyarakat

Pemuda Karang Taruna Desa Gondoharum berharap masyarakat dapat mendukung upaya mereka dalam menjaga kelestarian Sungai Desa Gondoharum. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas menyetrum, meracun, dan mengebom ikan di sungai.


Dipost : 15 Mei 2024 | Dilihat : 184

Share :