Gondoharum - Pegiat Pecinta Alam Pasang MMT di Desa Gondoharum, Desa Bebas Perburuan Liar

Pegiat Pecinta Alam Pasang MMT di Desa Gondoharum, Desa Bebas Perburuan Liar

Gondoharum, 31 Desember 2023 - Dua pegiat pecinta alam, Husen dan Asaka, memasang MMT di Desa Gondoharum, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu, 31 Desember 2023. MMT tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak berburu hewan liar.

Husen mengatakan bahwa pemasangan MMT ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam, khususnya hewan liar. Hewan liar merupakan bagian penting dari ekosistem dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

"Kami berharap dengan pemasangan MMT ini, masyarakat akan sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hewan liar," kata Husen.

Asaka menambahkan bahwa bagi masyarakat yang melanggar larangan berburu hewan liar akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Sanksinya bisa berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," kata Asaka.

Desa Gondoharum merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai desa bebas perburuan liar. Desa ini memiliki kekayaan alam yang cukup beragam, termasuk berbagai jenis hewan liar.

Dengan pemasangan MMT ini, diharapkan masyarakat Desa Gondoharum akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam, khususnya hewan liar.

*


Dipost : 31 Desember 2023 | Dilihat : 370

Share :