Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024
PENGUMUMAN PENTING
Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024
Berdasarkan Surat Edaran KPU Kabupaten Kendal kepada Camat Se-Kabupaten Kendal Nomor 91/PP.2-SD/33324/4/2024 Tanggal 2 Mei 2024, diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Desa Gondoharum, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, bahwa:
1. Tahapan Pendaftaran Calon PPS Dibuka!
Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 telah dibuka dan dapat dilakukan pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.
2. Pendaftaran Dilakukan Melalui SIAKBA
Pendaftaran Calon PPS dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Badan Adhoc). Anda dapat mengakses SIAKBA di alamat https://siakba.kpu.go.id/login.
3. Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran
Untuk informasi lebih lengkap mengenai persyaratan, ketentuan, dan tata cara pendaftaran Calon PPS, silakan kunjungi website KPU Kabupaten Kendal di https://kab-kendal.kpu.go.id/ atau hubungi Kantor KPU Kabupaten Kendal di alamat [Alamat Kantor KPU Kabupaten Kendal] dan nomor telepon [Nomor Telepon Kantor KPU Kabupaten Kendal].
4. Mari Bergabung dan Sukseskan Pemilu 2024!
Kami mengajak seluruh warga masyarakat di Desa Gondoharum yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota PPS.
Bersama-sama kita ciptakan Pemilu yang berkualitas, aman, dan jujur!
Kepala Desa Gondoharum
[MISERIN]