
GONDORIYO – Panitia Zakat Masjid Al Mujahidin Gondoriyo Jati secara resmi mengumumkan laporan penyaluran Zakat Fitrah tahun 1447 H / 2026 M. Dalam laporannya, pihak takmir memastikan seluruh amanah zakat dari jamaah telah disalurkan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima (mustahik).
Berdasarkan data resmi yang dirilis, perolehan zakat tahun ini menunjukkan antusiasme berzakat yang tinggi dari masyarakat setempat. Tercatat, Masjid Al Mujahidin berhasil menghimpun zakat dalam dua bentuk, yakni beras dan uang tunai.
Rincian Perolehan Zakat
Adapun total zakat yang terkumpul dan telah disalurkan adalah sebagai berikut:
Beras: Sebanyak 1.112 KG atau setara dengan 1,1 Ton.
Uang Tunai: Sebesar Rp23.050.000 (Dua puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Seluruh perolehan tersebut telah didistribusikan kepada 331 penerima manfaat di wilayah Gondoriyo dan sekitarnya sebelum pelaksanaan sholat Idulfitri.
Transparansi Amanah Umat
Ketua Takmir Masjid Al Mujahidin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para muzakki (pembayar zakat) yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui masjid.
"Alhamdulillah, proses penghimpunan hingga penyaluran berjalan lancar. Dengan total 1,1 ton beras dan uang lebih dari 23 juta rupiah, kami telah menjangkau 331 penerima. Semoga zakat ini membersihkan harta para jamaah dan membawa keberkahan bagi para penerimanya," ungkap perwakilan pengurus.
Kegiatan penyaluran ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial masjid dalam membantu meringankan beban ekonomi warga, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan Gondoriyo Jati.
Dipost : 22 Maret 2026 | Dilihat : 2
Share :