Gondoharum - Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Desa di Kecamatan Pageruyung Diperkuat Melalui Bimtek

Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Desa di Kecamatan Pageruyung Diperkuat Melalui Bimtek

Pageruyung, 23 Juli 2024 - Dalam rangka meningkatkan tata kelola dan akuntabilitasp engadaan barang/jasa di desa, Pemerintah Kecamatan Pageruyung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024, di Balai Pertemuan Kecamatan Pageruyung.

Bimtek ini diikuti oleh para Sekretaris Desa, dan PKA serta TPK dari 14 desa di Kecamatan Pageruyung. Narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek inia dalah pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal.

Materi Bimtek yang disampaikan meliputi

● Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Desa di Kabupaten Kendal Diharapkan melalui Bimtek ini, aparatur desa di Kecamatan Pageruyung dapat:

● Memahami dengan baik ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengadaanbarang/jasa di desa

● Melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel

● Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa

● Meningkatkan kualitas pembangunan desa

● Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

*


Dipost : 23 Juli 2024 | Dilihat : 74

Share :