Gondoharum, [1/08/2025] - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Gondoharum mengeluarkan himbauan serentak kepada seluruh warganya untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih. Himbauan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Kepala Desa Gondoharum mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air dengan mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah, kantor, atau tempat usaha masing-masing. Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk partisipasi dalam perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan kebersamaan seluruh warga desa.
"Mari kita tunjukkan semangat kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Ini adalah cara kita menghormati jasa para pahlawan dan menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang bersatu dan berdaulat," ujar Miserin dalam pesannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana meriah dan penuh kebanggaan di seluruh wilayah Desa Gondoharum. Selain itu, dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa semakin meningkat di kalangan masyarakat.
Pemerintah Desa Gondoharum juga mengimbau agar seluruh warga memastikan bendera yang dipasang dalam kondisi baik dan terpasang dengan benar sesuai tata cara yang berlaku.
Dipost : 03 Agustus 2025 | Dilihat : 22
Share :