Gondoharum - Tim Kecamatan dan Bapenda Kendal Gelar Intensifikasi PBB-P2 di Desa Gondoharum

Tim Kecamatan dan Bapenda Kendal Gelar Intensifikasi PBB-P2 di Desa Gondoharum

Gondoharum – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, tim dari Kecamatan Pageruyung serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 29 April 2026, bertempat di Balai Desa Gondoharum.

Hadir dalam pertemuan tersebut tim monitoring dari kabupaten dan kecamatan, Bapenda Kendal, dan perangkat desa. Fokus utama dari kegiatan ini adalah melakukan koordinasi mendalam mengenai sejauh mana progres distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para wajib pajak di wilayah Gondoharum.

Poin Utama Koordinasi:

  • Konfirmasi Penyampaian: Tim melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh SPPT telah sampai ke tangan wajib pajak secara tepat waktu agar proses pembayaran dapat segera dilakukan.

  • Identifikasi Kendala: Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari data wajib pajak yang perlu dimutakhirkan hingga kendala teknis administratif yang dihadapi oleh petugas pungut desa.

  • Strategi Penagihan: Perwakilan Bapenda memberikan arahan mengenai langkah-langkah persuasif yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Harapan Realisasi Penuh

Melalui kegiatan intensifikasi ini, Pemerintah Desa Gondoharum bersama tim kecamatan menargetkan pencapaian realisasi PBB-P2 yang maksimal. Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah daerah dan desa, target pelunasan pajak tahun 2026 dapat tercapai 100% sebelum jatuh tempo.


Dipost : 30 April 2026 | Dilihat : 74

Share :